Skip to content
CISSReC — Lembaga Riset Siber Indonesia

News

Edukasi Keamanan Digital Anak dan Kaitannya dengan Agenda Kebijakan Siber

Published 30 October 2026

Pemberitaan mengenai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang menggaungkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui edukasi keamanan digital anak di Singapura menunjukkan bahwa isu literasi digital tidak lagi semata berada di ranah teknologi, tetapi telah merambah dimensi hukum dan kebijakan publik. Dalam konteks kebijakan siber, langkah semacam ini menempatkan edukasi sebagai instrumen pelengkap bagi pendekatan regulatif yang selama ini mendominasi respons negara terhadap risiko di ruang digital.

Secara konseptual, perlindungan anak di ruang siber menuntut keseimbangan antara tiga pendekatan: regulasi, penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas masyarakat. Edukasi keamanan digital berada pada lapis ketiga, yang sering kali kurang mendapat perhatian dibandingkan dua lapis lainnya. Padahal, tanpa literasi yang memadai, norma hukum yang dirancang untuk melindungi anak dari konten berbahaya, eksploitasi, dan penyalahgunaan data sulit terwujud dalam praktik sehari-hari.

Keterlibatan perguruan tinggi dalam agenda semacam ini juga memperlihatkan pergeseran peran akademisi, dari sekadar penghasil kajian menjadi aktor yang menjembatani pengetahuan hukum dengan kebutuhan komunitas. Dalam kerangka kebijakan, kolaborasi lintas negara seperti yang tergambar dalam pemberitaan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk diplomasi lunak di bidang tata kelola internet, yang memungkinkan pertukaran praktik baik tanpa harus menunggu kesepakatan formal antarnegara.

Dari sudut pandang kebijakan nasional, inisiatif ini relevan dengan agenda perlindungan data pribadi dan keamanan siber yang menempatkan anak sebagai kelompok rentan. Namun, dampak jangka panjangnya bergantung pada sejauh mana kegiatan edukatif semacam ini terlembagakan, misalnya melalui integrasi ke dalam kurikulum, program pengabdian masyarakat yang berkelanjutan, atau kemitraan dengan lembaga pemerintah dan penyedia layanan digital.

Karena itu, implikasi kebijakannya lebih bersifat penguatan ekosistem ketimbang perubahan regulasi secara langsung. Pemerintah dapat mempertimbangkan edukasi keamanan digital anak sebagai bagian dari strategi pencegahan yang terukur, sementara lembaga pendidikan tinggi berperan sebagai mitra dalam penyusunan materi, pelatihan, dan evaluasi. Tanpa data capaian yang tersedia dalam pemberitaan, penilaian atas efektivitas kegiatan ini sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan berbasis indikator yang disepakati bersama.

Archived from the previous cissrec.org site. Original metadata (author, sources) is being completed by the editorial team.

Original URL:

Related

← All news