News
AI Jadi Benteng Baru Perlindungan Konsumen dari Produk Palsu
Published 24 November 2025

Belanja daring telah menjadi kebiasaan harian, dan bersama kemudahan itu penipuan serta peredaran produk palsu tumbuh makin canggih. Hingga 16 Oktober 2025, Otoritas Jasa Keuangan mencatat sekitar 299.237 laporan penipuan, dan lebih dari 53 ribu di antaranya terkait transaksi belanja online.
Pengamat keamanan siber sekaligus Chairman CISSReC Pratama Persadha menilai modus kejahatan di e-commerce telah berkembang. Dalam beberapa tahun terakhir, penipuan tidak lagi sederhana, melainkan melibatkan penyamaran toko palsu yang meniru tampilan merek resmi.
“Penggunaan foto produk berbasis AI untuk membuat katalog terlihat meyakinkan” menjadi salah satu pola baru yang disebutnya, seiring makin mudahnya produksi gambar dan teks.
Karena itu, AI juga dipakai sebagai pertahanan: deteksi anomali transaksi, pencocokan reputasi penjual, dan penandaan katalog mencurigakan. Namun CISSReC mengingatkan bahwa teknologi pendeteksi tidak menggantikan pengawasan platform dan penegakan hukum terhadap pelaku.



