Berita
Setahun UU PDP Berlaku, Pelaksanaan Dinilai Jauh dari Harapan
Diterbitkan 21 Oktober 2025

Setahun setelah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi berlaku penuh usai masa transisi dua tahun, Indonesia mulai melihat bagaimana aturan itu diterapkan di dunia nyata. Namun pakar keamanan siber menilai implementasinya masih jauh dari harapan publik.
“UU PDP sejatinya menjadi tonggak penting bagi Indonesia untuk menegakkan kedaulatan data dan melindungi hak warga negara atas informasi pribadinya. Namun, tanpa pelaksanaan yang konkret dan institusi pelaksana yang kuat, regulasi ini akan kehilangan maknanya,” kata Chairman CISSReC Pratama Persadha dalam pernyataannya yang diterima VOI, Selasa (21/10).
Menurutnya, urgensi implementasi tidak bisa lagi ditunda. Dalam satu tahun terakhir, masyarakat terus menjadi sasaran berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari kebocoran data hingga penipuan yang memanfaatkan data pribadi.
Karena itu, CISSReC mendorong percepatan pembentukan lembaga pengawas, penguatan kapasitas pengendali data, serta kepastian hak subjek data untuk mengakses, memperbaiki, dan menghapus datanya.



