Langsung ke isi
CISSReC — Lembaga Riset Siber Indonesia

Berita

Pemerintah Diminta Paksa Platform Filter Konten Negatif

Diterbitkan 9 Juni 2025

Pemerintah Diminta Paksa Platform Filter Konten Negatif
Foto: Beritasatu.com — sumber

Pemerintah dinilai perlu memaksa pemilik platform melakukan penyaringan terhadap konten negatif, termasuk pornografi dan judi online, alih-alih memblokir aplikasi secara keseluruhan.

“Pemerintah harus memaksa pemilik platform untuk melakukan filtering terhadap konten-konten negatif, termasuk pornografi, judi online, dan lain-lain,” kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha kepada Beritasatu.com, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, Kemenkomdigi tidak dapat memblokir langsung konten yang berada di dalam aplikasi. Namun bila ada laporan masyarakat, pemerintah dapat meminta penyedia layanan seperti WhatsApp menghapus konten tersebut.

Pendekatan itu menempatkan tanggung jawab pada platform sebagai pengelola ruang digital, sementara negara berperan sebagai pengawas yang menetapkan kewajiban dan menguji kepatuhannya.

Diarsipkan dari situs cissrec.org sebelumnya. Metadata asli (penulis, sumber) sedang dilengkapi tim redaksi.

URL asli:

Terkait

← Semua berita