Berita
Pembatasan Usia Anak di Media Sosial Perlu Verifikasi yang Andal
Diterbitkan 9 Maret 2026

Kebijakan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi memerlukan perhatian serius pada aspek pelaksanaannya. Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyoroti mekanisme verifikasi usia sebagai salah satu titik paling rawan.
“Salah satu aspek utama yang perlu diperhatikan adalah mekanisme verifikasi usia pengguna,” kata Pratama saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya proses registrasi akun selama ini kerap hanya mengandalkan deklarasi usia oleh pengguna. “Anak dapat dengan mudah memasukkan tanggal lahir yang tidak sesuai dengan usia sebenarnya,” ujarnya.
Tanpa sistem verifikasi yang lebih kuat, pembatasan usia berpotensi hanya menjadi aturan administratif yang sulit ditegakkan. Karena itu, CISSReC mendorong pengembangan sistem verifikasi usia yang lebih andal melalui pendekatan teknologi yang lebih maju, disertai kejelasan soal siapa yang memikul kewajiban verifikasi: platform, orang tua, atau negara.



